Kasus Konten Rendang Willie Salim Dilimpahkan ke Polrestabes Palembang

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) telah mengambil langkah tegas dengan melimpahkan laporan masyarakat terkait konten memasak rendang yang dibuat selebgram Willie Salim di Halaman Benteng Kuto Besak, Palembang, ke tingkat penyidikan Polrestabes Palembang. Pemindahan penanganan kasus ini dilakukan setelah Polda Sumsel menerima tiga laporan polisi dari berbagai pihak terkait konten yang dinilai menimbulkan kontroversi.
Kapolda Sumsel, Inspektur Jenderal Polisi Andi Rian R. Djajadi menjelaskan dua laporan berasal dari Advokat Ryan Gumay Lawfirm dan Agung Wijaya, satu dari Rondoot. Kami mengumpulkan laporan dan menyerahkan penyelidikan ke Polrestabes Palembang karena kejadian berada di wilayah hukumnya.
Keputusan melimpahkan kasus ini ke Polrestabes Palembang dinilai sebagai langkah yang tepat untuk mempermudah proses penyidikan. Dengan demikian, seluruh tahapan hukum, termasuk pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti, dapat dilakukan secara lebih efisien. “Dengan menyerahkan penanganan ke Polrestabes, kami ingin memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur dan tidak tumpang-tindih,” tambah Andi Rian.
Konten memasak rendang yang diunggah Willie Salim sebelumnya viral di media sosial dan memicu berbagai reaksi dari masyarakat, terutama warga Palembang.
Sebagian pihak menilai konten itu tidak pantas karena dianggap tidak menghormati budaya dan sejarah Benteng Kuto Besak. Sementara itu, pendukung Willie Salim berargumen bahwa konten tersebut hanyalah ekspresi kreatif tanpa maksud menyinggung siapapun.
Polrestabes Palembang mempelajari laporan sebelum menentukan langkah lanjutan, apakah ditindaklanjuti pidana atau diselesaikan kekeluargaan. “Kami akan memeriksa semua aspek hukumnya terlebih dahulu, termasuk apakah ada unsur pelanggaran yang memenuhi syarat untuk diproses secara formal,” kata seorang sumber di link slot pragmatic.
Willie Salim sendiri hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait pelimpahan kasus ini ke Polrestabes Palembang. Namun, sebelumnya ia sempat meminta maaf jika konten yang dibuatnya tanpa sengaja menyinggung perasaan masyarakat.
Masyarakat pun menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyelidikan kepolisian. Kasus ini mengingatkan pentingnya kepekaan dalam membuat konten, terutama jika melibatkan lokasi atau simbol budaya sakral.
Dengan penanganan di bawah Polrestabes Palembang, diharapkan kasus ini diselesaikan secara transparan dan adil bagi semua pihak.