Respons Strategis Indonesia Menghadapi Fatwa Jihad IUMS untuk Palestina

Najih Arromadloni, pengamat politik Timur Tengah, menyerukan pendekatan yang bijak dan strategis dalam menyikapi fatwa jihad yang dikeluarkan oleh International Union of Muslim Scholars (IUMS) terkait konflik Palestina-Israel. Meski mendukung perjuangan rakyat Palestina, Gus Najih—sapaan akrabnya—mengingatkan bahwa respon Indonesia harus tetap mempertimbangkan hukum nasional dan dampak strategis yang lebih luas.
“Solidaritas terhadap Palestina adalah kewajiban moral, agama, dan kemanusiaan. Namun, kita harus bertindak secara rasional, tidak melanggar hukum Indonesia, dan memastikan bahwa langkah yang diambil membawa maslahat (kebaikan) yang lebih besar,” tegasnya dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa.
Fatwa Jihad IUMS dan Implikasinya bagi Dunia Muslim
IUMS, organisasi yang dipimpin oleh ulama terkemuka seperti Yusuf Al-Qaradawi, telah lama vokal mendukung perlawanan terhadap pendudukan Israel di Palestina. Fatwa jihad terbaru mereka mendorong umat Islam global untuk membantu perjuangan rakyat Gaza, baik melalui dukungan politik, bantuan kemanusiaan, atau upaya lainnya.
Namun, Gus Najih mengingatkan bahwa fatwa semacam ini harus disikapi dengan cermat. “Jihad tidak selalu berarti konflik bersenjata. Di Indonesia, bentuk jihad bisa diwujudkan melalui diplomasi, tekanan politik internasional, bantuan kemanusiaan, dan penguatan opini global tentang kejahatan perang Israel,” jelasnya.
Indonesia dan Diplomasi Kemanusiaan untuk Palestina
Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki pengaruh signifikan dalam isu Palestina. Pemerintah telah konsisten mendukung kemerdekaan Palestina melalui jalur diplomasi, termasuk di forum PBB dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI).
Gus Najih menilai bahwa langkah strategis Indonesia justru terletak pada:
- Memperkuat tekanan politik internasional – Mendorong sanksi terhadap Israel melalui jalur multilateral.
- Bantuan kemanusiaan – Menggalang dana dan pengiriman bantuan medis untuk korban di Gaza.
- Edukasi publik – Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang realita pendudukan Israel tanpa menimbulkan sentimen radikal.
“Kita harus menghindari aksi-aksi yang justru kontraproduktif, seperti unjuk rasa anarkis atau upaya mengirim relawan bersenjata. Itu hanya akan merugikan posisi Indonesia di mata dunia,” tambahnya.
Antisipasi Dampak Fatwa Jihad di Dalam Negeri
Fatwa jihad IUMS berpotensi memicu respons emosional di kalangan umat Islam Indonesia. Gus Najih mengingatkan pentingnya peran ulama dan ormas Islam seperti NU dan Muhammadiyah untuk memberikan pemahaman yang tepat tentang makna jihad.
“Jihad dalam konteks Indonesia adalah memperkuat persatuan, membantu sesama, dan mendorong keadilan melalui cara-cara damai. Kita tidak boleh terjebak dalam narasi yang bisa memecah belah bangsa,” tegas rans4d.com.
Selain itu, pemerintah perlu mengawasi kelompok-kelompok yang mungkin memanfaatkan fatwa ini untuk kepentingan politik atau aksi radikal. Langkah preemtif diperlukan agar solidaritas untuk Palestina tidak disalahartikan sebagai pembenaran untuk kekerasan.
Penutup: Solidaritas yang Cerdas dan Berdampak
Dukungan untuk Palestina tidak boleh sekadar retorika atau aksi simbolis, tetapi harus diwujudkan dalam langkah-langkah konkret yang efektif. Sebagai bangsa yang menghargai perdamaian, Indonesia perlu memainkan peran sebagai mediator dan penggerak opini global, bukan sebagai pihak yang terlibat dalam eskalasi konflik.
“Kita harus membela Palestina dengan cara yang cerdas, tanpa mengorbankan stabilitas nasional. Itulah jihad yang sesungguhnya—berjuang untuk keadilan dengan tetap menjaga persatuan dan kedaulatan hukum,” pungkas Gus Najih.
Dengan pendekatan yang matang dan strategis, Indonesia dapat tetap menjadi suara yang berpengaruh bagi perdamaian Palestina, sekaligus menjaga harmoni di dalam negeri.